Wednesday, April 4, 2012

Cara Duduk Yang Benar Ala Rasulullah SAW


Duduk terlihat sebagai masalah sepele, namun tidak bagi orang yang benar2 ingin mencontoh Rasulullah SAW dalam segala aktivitasnya Berikut ini adalah beberapa cara duduk yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW :

duduk

1. Duduk Bersila. Duduk ini dilakukan dengan cara menyilangkan kedua kaki yang berada dalam posisi rebah dan terlipat, sehingga persilangannya ada di antara kedua betis. Rasulullah SAW pernah duduk bersila dari setelah selesai sholat subuh, hingga terbit matahari

2. Duduk Qurfasha. Duduk ini dilakukan dengan cara melipat lutut dan menegakkannya sehingga kedua telapak kaki menjejak lantai. Kemudian kedua tangan merangkul kedua lutut tersebut. Namun, cara duduk seperti ini dilarang Rasulullah SAW dilakukan ketika mendengarkan khutbah Jum’at (sanad hadistnya Hasan).

3. Duduk Bertinggung. Duduk ini dilakukan seperti berjongkok dengan seluruh telapak kaki menjejak lantai, bagian (maaf) pantat tidak menyentuh lantai. Rasulullah SAW pernah duduk bertinggung ketika sedang makan kurma.

4. Duduk Iftirasy. Duduk ini sama dengan duduk antara dua sujud maupun sujud ketika tahiyatul awal dalam sholat.

5. Duduk Tawarruk. Duduk ini sama dengan duduk ketika tahiyatul akhir dalam sholat.

Berikut ini adalah beberapa cara duduk yang dilarang Rasulullah SAW :

1. Duduk Qurfasha ketika mendengarkan khutbah Jum’at.

2. Duduk berselonjor atau bertelekan tangan ke belakang ketika mendengarkan khutbah Jum’at.

3. Duduk bertelekan dengan sebelah tangan.

4. Duduk bersandar miring ke arah sebelah sisi badan ketika sedang makan. Duduk ini adalah duduk seperti duduknya orang-orang yang sombong. Lagipula duduk ini ketika makan akan menyebabkan makanan tidak dapat dicerna dengan baik.

5. Duduk di kuburan muslim. Namun tentang hal ini, ada pula yang menyatakan bahwa duduk yang dimaksud adalah duduk ketika buang hajat di kuburan muslim.

6. Terakhir, Duduk sambil iseng-iseng memasukkan nasi padang kedalam mulut jika sedang berpuasa hingga dua bungkus adalah haram. Sedangkan jika hanya duduk-duduk saja sambil menggoda ibu penjual nasi padang, lalu berselingkuh dengan ibu tersebut, juga haram dan tidak dibenarkan oleh Rasulullah SAW :)

0 komentar:

Post a Comment

Monetize your website traffic with yX Media